PROFILE TPPP3MD NGADA
TPP P3MD merupakan Tenaga Pendamping Profesional (TPP) di bawah Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia yang bertugas di bidang pemberdayaan masyarakat desa.
Struktur TPP
Tenaga Pendamping Profesional (TPP), termasuk Pendamping Desa, terbagi atas beberapa jenjang tingkatan, yaitu:
- Pendamping Lokal Desa (PLD): Bertugas di wilayah desa sebagai tenaga terampil pemula.
- Pendamping Desa (PD): Bertugas di wilayah kecamatan sebagai tenaga terampil pelaksana.
- Pendamping Desa Teknis/Teknik (PDTI): Bertugas di wilayah kecamatan sebagai tenaga terampil pelaksana.
- Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota (TAPM kabupaten): Bertugas di wilayah kabupaten sebagai tenaga terampil mahir.
- Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Provinsi (TAPM provinsi): Bertugas di wilayah provinsi sebagai tenaga terampil penyelia pratama.
- Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Pusat (TAPM pusat): Bertugas di wilayah pusat sebagai tenaga terampil penyelia madya.
Semua TPP berkewajiban mengimplementasikan kebijakan Kementerian dan peraturan perundang-undangan untuk mencapai SDGs Desa.